Untuk mewujudkan budaya kerja yang
optimal selama peride 2015-2019, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 582 Tahun 2017 tentang revisi Keputusan
Menteri Agama Nomor 447 Tahun 2015. Dalam KMA yang baru tersebut disebutkan
beberapa Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2015-2019 yang
memuat lima nilai budaya kerja
Lahirnya 5 Budaya Kerja Kementerian
Agama RI, untuk menjawab keinginannya yang ingin mengembalikan citra dan
kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik dengan dibuktikan dengan
kinerja yang baik. Maka upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas
dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh
pegawainya
Berikut Penjabaran 5 Nilai Budaya
Kerja Kementerian Agama
1.
INTEGRITAS :
Keselarasan Antara Hati, Pikiran, Perkataan Dan Perbuatan Yang Baik Dan
Benar
2.
PROFESIONALITAS : Bekerja Secara Disiplin, Kompeten Dan
Tepat Waktu Dengan Hasil Terbaik
3.
INOVASI : Menyempurnakan Yang Sudah Ada Dan Mengkreasi
Hal Baru Yang Lebih Baik
4.
TANGGUNG JAWAB : Bekerja Secara Tuntas Dan Konsekuen
5.
KETELADANAN : Menjadi Contoh Yang Baik Bagi Orang Lain
Menurut Menag, kelima nilai ini sangat sesuai
dengan tageline Kemenag ‘Ikhlas Beramal’. Dia berharap nilai ini tidak menjadi
slogan saja, namun bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam
lingkungan kerja. “Bisa juga dijadikan sebagai pedoman, bahkan guideline
yang menuntun kita semua kearah mana akan menuju, dan nilai apa yang kan kita
tegakkan di Kemenag ini,” jelas Menag.
Kelima nilai ini juga
harus bisa menjadi ruh dan jiwa yang selalu menyemangati seluruh aparatur
ketika berkiprah di Kemenag dan memberikan layanan kepada masyarakat. Untuk
membumikannya, Menag mengaku akan membangun membangun sistem, agar nilai-nilai
tidak sekedar slogan, tapi aplikatif. “Sistem harus dibangun, disatupadukan
dengan kepemimpinan (leadership) yang baik,” tegasnya
0 komentar:
Posting Komentar